Perubahan terkait Penanganan Power Bank (Berlaku untuk penerbangan yang terbang pada/setelah 24 April 2026)

Terima kasih telah terbang bersama ANA.

Sesuai dengan perubahan standar internasional yang ditetapkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan revisi pedoman yang diterbitkan oleh Kementerian Lahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata, aturan mengenai jumlah power bank yang diperbolehkan di dalam pesawat dan pengisian dayanya akan diubah sebagai berikut.

  • Tidak bisa didaftarkan sebagai bagasi terdaftar.

  • Item yang dibawa memiliki rating watt-hour 160 Wh atau kurang dari itu.

  • Maksimal membawa 2 item per orang.

  • Untuk mencegah arus pendek, lindungi terminal dengan selotip atau letakkan di dalam kantong plastik agar terisolasi dengan baik.

  • Dilarang mengisi daya power bank menggunakan stopkontak di dalam pesawat.

  • Jangan gunakan power bank untuk mengisi daya perangkat elektronik lainnya.

Kami berterima kasih atas pemakluman dan kerja sama Anda terkait upaya kami menghadirkan penerbangan yang menyenangkan dan nyaman.

14 April 2026
All Nippon Airways Co., Ltd.