Halaman ini menyediakan informasi tentang poin-poin yang perlu diperhatikan saat boarding.
Sebagai peraturan umum, penumpang dengan infeksi serius atau diduga terinfeksi yang mungkin dapat menularkan penumpang lain tidak diizinkan untuk naik pesawat.
Jika menderita penyakit menular yang tercantum dalam Peraturan Kesehatan dan Keamanan Sekolah sehingga dilarang masuk sekolah, seperti COVID-19, influenza, atau rubela, penumpang dilarang untuk boarding ke dalam pesawat karena periode pembatasan belum berakhir.
Namun, bila dokter Anda menetapkan Anda tidak lagi menular, Anda mungkin diperbolehkan untuk terbang jadi harap konsultasi dengan dokter Anda. Pada kasus ini, Anda mungkin diminta untuk mengisi Formulir Informasi Medis (Medical Information Form/MEDIF). Silakan baca "Informasi tentang Kelengkapan Surat Keterangan Medis (hanya dalam bahasa Inggris)" berikut.
Daftar berikut berisi beberapa durasi dilarang masuk kerja karena penyakit.
Penyakit | Periode ketika Kehadiran Dilarang |
---|---|
COVID-19 | Hingga 5 hari setelah terdeteksi, dan 1 hari setelah gejala membaik |
Influenza | Hingga 5 hari berlalu setelah gejala awal, dan 2 hari berlalu setelah suhu menurun |
Batuk Rejan | Hingga batuk khas telah reda, atau setelah perawatan dengan antibiotik telah berakhir |
Campak | Hingga 3 hari berlalu setelah suhu menurun |
Gondok | Hingga 5 hari berlalu setelah gejala awal membengkaknya kelenjar parotid, submandibular, dan sublingual |
Rubella | Hingga ruam menghilang |
Cacar Air | Hingga semua ruam berubah menjadi keropeng |
Demam Faringokonjungtiva | Hingga 2 hari berlalu setelah gejala utama menghilang |
Tuberkulosis, Meningitis Meningokokus, Keratokonjungtivitis Epidemi, dll. | Hingga seorang dokter memastikan bahwa tidak ada risiko infeksi lagi |