Walaupun Formulir Informasi Medis (MEDIF) tidak diperlukan dan tidak ada batasan untuk membawa obat-obatan ke dalam pesawat, kami merekomendasikan untuk membawa dokumentasi seperti resep obat atau sertifikat untuk memungkinkan prosedur boarding yang lancar.
Penumpang diperbolehkan membawa dan menggunakan suntikan insulin, autoinjektor (seperti epinefrin (EpiPen)), dan jarum suntik yang digunakan untuk pengobatan rumahan/mandiri (berdasarkan resep dokter) di pesawat. Anda tidak perlu memberi tahu kami di awal atau menyerahkan Formulir Informasi Medis (MEDIF).
Harap beri tahu petugas keamanan di titik pemeriksaan keamanan jika Anda membawa autoinjektor.
Sebaiknya siapkan dokumen yang menjelaskan isi dan tujuannya (resep medis, surat pernyataan dokter, kartu tanda pengenal pasien diabetes, dll.) demi kelancaran pemeriksaan keamanan di bandara.
Kartu tanda pengenal pasien diabetes diterbitkan oleh Japan Association for Diabetes Education and Care.
Silakan buka situs web Japan Association for Diabetes Education and Care (hanya bahasa Jepang) untuk membaca detailnya.
Jika Anda membawa pompa insulin atau pemantau glukosa berkelanjutan (Continuous Glucose Monitors/CGM), harap beri tahu ANA Disability Desk terlebih dahulu terkait produsen, nama produk, dan nomor model perangkat.
Sampaikan kepada petugas keamanan di titik pemeriksaan keamanan bahwa Anda membawa perangkat medis.
Jika khawatir pemeriksaan bagasi sinar-X akan memengaruhi perangkat medis Anda, harap beri tahu petugas keamanan sebelum melewati titik pemeriksaan keamanan.
Alih-alih berjalan melalui detektor logam dan menjalani pemeriksaan bagasi dengan sinar-X, Anda akan menjalani pemeriksaan raba.
Terdapat beberapa perangkat yang memancarkan gelombang radio di beberapa pompa insulin dan CGM. Harap diingat untuk menonaktifkan atau mengubah perangkat ke mode pesawat (mode yang tidak memancarkan gelombang radio) saat digunakan di dalam kabin pesawat.