Membawa zat cair, aerosol, dan gel (LAG) ke dalam pesawat terbang dibatasi berdasarkan aturan dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). Pembatasan untuk membawa LAG di pesawat terbang yang diberlakukan oleh negara dan wilayah tempat penerbangan ANA beroperasi dijelaskan di bawah ini.
Aturan ini berlaku untuk penerbangan yang berangkat dari negara-negara berikut.
Pembatasan berikut (1-3) berlaku jika Anda membawa zat cair, aerosol, dan gel (LAG) ke dalam pesawat.
Obat-obatan, susu/makanan bayi, dan makanan diet khusus boleh dibawa ke dalam pesawat tanpa perlu dimasukkan ke dalam kantong plastik transparan.
Namun, susu bayi dan makanan bayi hanya diperbolehkan untuk penumpang yang melakukan perjalanan bersama bayi.
Mengenai obat-obatan, salinan resep atau sertifikat medis yang diterbitkan oleh praktisi medis yang menunjukkan nama penyakit, dll., dapat diminta ketika pemeriksaan keamanan.
Hanya terbatas untuk ASI, boleh dibawa meskipun penumpang tidak berpergian bersama bayi.
Namun, ASI harus diperlihatkan kepada pemeriksa keamanan ketika pemeriksaan.
LAG yang dibeli di toko bebas bea cukai, dll., di bandara keberangkatan dapat dibawa ke dalam pesawat. Namun, persyaratan berikut mungkin berlaku tergantung dari negara.
Amerika Serikat, Hong Kong, UE, Tiongkok Daratan, Korea Selatan, Singapura, Thailand, Indonesia, Filipina, Myanmar, Kanada, India, Australia, Kamboja
Untuk penerbangan transit, aturan negara transit berlaku untuk penanganan LAG termasuk item bebas bea.
LAG (item bebas bea) yang memenuhi persyaratan berikut dapat dibawa ke dalam pesawat setelah melewati pemeriksaan keamanan.
Membawa LAG yang dibeli di toko bebas bea dari bandara lain ke dalam pesawat dibatasi meskipun barang tersebut bebas pajak dan peraturan yang dijelaskan di atas dalam 2. Pembatasan mengenai Membawa LAG ke dalam Pesawat akan berlaku. Oleh karena itu, harap perhatikan bahwa LAG yang melebihi 100 ml akan disita.
LAG (item bebas bea) yang memenuhi persyaratan berikut dapat dibawa ke dalam pesawat setelah melewati pemeriksaan keamanan.
Pembatasan dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya. Mohon konfirmasi informasi terbaru dengan pemeriksa keamanan.
Keputusan akhir mengenai barang bawaan akan dilakukan oleh pemeriksa keamanan, sama seperti pemeriksaan keamanan biasa. Kami mohon pengertian dan kerja sama Anda.
Anda boleh membawa disinfektan tangan cair yang masing-masing wadahnya berkapasitas maksimal 350 ml.
Namun, jika akan melanjutkan ke penerbangan internasional lain setelah tiba di Jepang, Anda harus mematuhi batasan zat cair dalam wadah berkapasitas di atas 100 ml.