Pendaftaran K-ETA (Sistem Penyedia Otorisasi Perjalanan Elektronik Wajib untuk Perjalanan ke Korea Selatan)

Sebagaimana hukum yang berlaku, kami akan memastikan apakah penumpang yang menuju ke Korea Selatan telah memiliki K-ETA pada saat check-in.
Sesuai instruksi dari otoritas Korea Selatan, penumpang dapat dilarang naik ke penerbangan ANA jika penumpang berasal dari negara yang diwajibkan untuk memiliki K-ETA tapi tidak memilikinya.
Harap periksa terlebih dahulu apakah Anda diwajibkan memiliki K-ETA. Jika iya, peraturan umum mewajibkan Anda untuk menyelesaikan pendaftaran minimal 72 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Pendaftaran K-ETA

  • Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi K-ETA atau aplikasi seluler K-ETA.
    Setelah mengajukan pendaftaran, Anda harus menyertakan informasi yang diperlukan (mis., alamat email, informasi paspor) dan mengunggah pas foto berwarna.
    Perlu diperhatikan bahwa keputusan pengajuan otorisasi perjalanan akan diberitahukan melalui email dalam waktu 24 jam setelah pendaftaran dikirimkan.
    Hasil keputusan juga bisa dilihat di situs web resmi dengan memasukkan nomor pendaftaran.
  • Penumpang yang Diwajibkan
    Semua turis pemegang paspor dengan perjanjian pengabaian visa yang akan memasuki Korea Selatan wajib memiliki K-ETA.
    Namun, selama periode yang ditentukan oleh otoritas Korea, penumpang yang merupakan warga negara dari 22 negara/wilayah yang memenuhi syarat tidak perlu mendapatkan K-ETA terlebih dahulu. Silakan lihat LAYANAN IMIGRASI KOREA untuk informasi mengenai negara dan wilayah.
  • Biaya Administrasi
    KRW 10.000 (termasuk pajak)
    Hanya menerima pembayaran kartu kredit.
  • Masa Berlaku
    2 tahun sejak tanggal pemberian (K-ETA berlaku untuk perjalanan berulang selama masih dalam masa berlaku.)

Untuk detail lebih lanjut, silakan buka situs web resmi K-ETA.

Halaman Terkait