Barang Bawaan

Informasi terkait Barang Bawaan dan Aturan Selama Penerbangan

Di sini, Anda akan menemukan pedoman untuk membawa bagasi jinjing dan barang lainnya, serta penggunaan barang-barang tersebut di dalam pesawat terbang.

Pedoman Membawa Bagasi Jinjing dan Barang Lainnya

Sebagian besar wisatawan dapat membawa satu tas jinjing ukuran penuh dan satu benda pribadi (tas tangan, payung, kamera, dll.).

  • Jika rencana perjalanan Anda mencakup penerbangan oleh maskapai lain, peraturan bagasi dari maskapai itu juga dapat berlaku. Ini termasuk penerbangan codeshare, pengoperasian bersama pesawat dengan dua atau lebih operator, yang beroperasi menggunakan nomor penerbangan ANA. Untuk detailnya, lihat Informasi Bagasi pada Penerbangan Codeshare.
  • Ketika bepergian di sektor domestik Jepang menggunakan tiket dengan pemberlakuan Ketentuan Pengangkutan Internasional, peraturan bagasi untuk penerbangan internasional akan berlaku.
  • Harap diperhatikan apabila tidak bisa memastikan suatu barang apakah dapat diangkut dengan pesawat atau tidak sebelum waktu keberangkatan, permintaan untuk pengangkutan dapat ditolak.
  • Bagasi dengan ukuran yang ditentukan di bawah ini dapat disertakan dalam bagasi terdaftar jika ukurannya tidak sesuai untuk kabin. Harap daftarkan bagasi (tas jinjing, kereta dorong bayi, tas bahan jute (rami), dll.) yang melebihi ukuran berikut.
  • Jika Anda membawa masuk bagasi apapun yang melebihi batas bagasi bawaan, hal tersebut dapat menyebabkan keterlambatan atau pembatalan penerbangan Anda. Demi Perjalanan yang Aman dan Nyaman, silakan daftarkan bagasi yang melebihi ukuran yang diperbolehkan untuk bagasi bawaan sebelum melewati keamanan.

Batas Ukuran dan Berat

Bagasi jinjing dibatasi sesuai dengan penyimpanan di kompartemen atas atau di bawah kursi di depan Anda. Bagasi jinjing tidak dapat melebihi batas ini:

Batas Berat

Tidak lebih dari 22 lbs. (10 kg), termasuk satu barang pribadi

Batas Ukuran

Dimensi linear total (panjang + lebar + tinggi) tidak boleh melebihi 45 in. (115 cm)

  • Dimensi masing-masing sisi tidak boleh melebihi 22 x 16 x 10 in. (55 cm x 40 cm x 25 cm)
  • Termasuk roda dan pegangan

Untuk pesawat dengan rute Penerbangan Domestik Jepang yang memiliki kapasitas di bawah 100 kursi (jenis pesawat DH8/DH2/CR7)

Dimensi linear total (panjang + lebar + tinggi) tidak boleh melebihi 39 in. (100 cm)

  • Dimensi masing-masing sisi tidak boleh melebihi 18 x 14 x 8 in. (45 cm x 35 cm x 20 cm)
  • Termasuk roda dan pegangan
  • * Barang tetap tidak boleh dibawa ke dalam pesawat meski jika ukuran panjang dan lebarnya mematuhi peraturan, tapi tingginya melebihi peraturan.
Jumlah

Maksimal satu koper per penumpang.

  • Selain barang-barang pribadi (tas tangan, kamera, payung, dll.), satu bagasi yang memenuhi kriteria di bawah ini diperbolehkan.
  • Termasuk suvenir atau barang yang Anda beli.
  • Anggota Star Alliance Gold yang bepergian dengan 2 maskapai atau lebih, tetap hanya dapat membawa 1 bagasi jinjing.

Catatan:

  • Bergantung pada jenis pesawat dan ukuran ruang penyimpanan, beberapa barang mungkin tidak diterima untuk dibawa meskipun memenuhi batas ukuran dan berat.
  • Tripod besar: Tripod yang jika dilipat berukuran lebih dari 60 cm (sekitar 23,6 inci) tidak dapat dibawa ke dalam pesawat.
  • Anda harus membeli kursi tambahan jika ukuran bagasi jinjing Anda melebihi batas.
    • Jika hendak membawa kontrabas ke kabin pesawat, Anda dapat membawanya di kelas ekonomi.
  • Apabila suatu barang tidak dapat dikonfirmasi untuk dapat diangkut dengan pesawat sebelum waktu keberangkatan, permintaan pengangkutan mungkin ditolak.
  • Harap temui petugas boarding gate atau hubungi ANA melalui telepon jika Anda memiliki pertanyaan tentang apakah suatu barang dapat dibawa ke dalam pesawat.

Membawa Cairan, Aerosol, dan Gel

Semua cairan, aerosol, dan gel (LAG) harus dibawa dalam wadah masing-masing dengan kapasitas tidak lebih dari 3,4 oz atau 100 ml.

Wadah dengan kapasitas lebih besar, bahkan jika isinya kurang dari 3,4 oz., harus ditempatkan di bagasi terdaftar.

Wadah tersebut harus ditempatkan dalam kantong plastik transparan yang dapat disegel (plastik dengan zip-lock) dengan volume tidak lebih dari satu liter (1.000 ml), dan total dua sisi tidak lebih dari 40 cm. Wadah harus masuk ke dalam tas yang harus benar-benar tertutup.

Beberapa negara/kawasan mungkin membatasi barang lain selain barang-barang di bawah ini untuk dibawa ke dalam pesawat dan didaftarkan. Lihat Informasi Bandara dan Kota untuk informasi selengkapnya.

LAG yang dibeli di toko bebas bea cukai, dll., di bandara keberangkatan dapat dibawa ke dalam pesawat. Namun, persyaratan berikut mungkin berlaku tergantung dari negara. Untuk detailnya, baca Item LAG Bebas Bea Cukai.

Panduan ukuran
  • Untuk kantong persegi: panjangnya kurang atau sama dengan 20 cm x lebar kurang atau sama dengan 20 cm
  • Untuk kantong persegi panjang: gabungan panjang dan lebar tidak lebih dari 40 cm
Pengecualian terhadap Aturan Cairan

Obat-obatan, susu bayi dan makanan bayi, dan makanan untuk kebutuhan diet khusus dapat dibawa tanpa diletakkan pada kantong plastik transparan.

  • Untuk obat-obatan, salinan resep atau sertifikat medis yang dikeluarkan oleh praktisi medis yang mengindikasikan nama penyakit, dll., mungkin diminta ketika pemeriksaan keamanan.
  • ASI dan makanan bayi hanya diperbolehkan bagi penumpang yang bepergian dengan bayi.
    • Keberangkatan dari Amerika Serikat: ASI (tetapi bukan makanan bayi) dapat dibawa meskipun bayi tidak bepergian dengan penumpang. ASI harus ditunjukkan kepada petugas di pos pemeriksaan keamanan.
Keberangkatan dari Thailand

Hanya pembersih tangan (hand sanitizer) yang boleh dibawa ke dalam pesawat hingga 350 ml per kontainer. Perlu diketahui bahwa jika Anda pindah ke penerbangan internasional setelah tiba di Jepang, cairan dengan volume lebih dari 100 mililiter per kontainer tidak dapat dibawa ke dalam pesawat.

Berangkat dari Britania Raya
  • Diberlakukan secara ketat oleh pihak berwenang.
    Jika ditemukan barang terlarang, bagasi akan dibuka dan diperiksa kembali oleh petugas keamanan. Pemeriksaan mungkin akan memerlukan waktu lebih lama dari biasanya, terutama saat akhir tahun dan libur Tahun Baru.
Catatan
  • Harap letakkan PC, tablet, dan/atau benda cair secara mendatar di atas baki. Jangan ditumpuk satu sama lain.
  • Pastikan terlebih dahulu bahwa ritsleting kantong plastik transparan untuk wadah benda cair dapat ditutup.
    Jika ritsleting tidak dapat ditutup dan/atau ada barang yang tidak muat, barang tersebut akan dibuang.
    • * Harap diperhatikan bahwa kit perlengkapan Kelas Bisnis dan Kelas Satu ANA juga mengandung cairan.
Penerbangan yang memenuhi syarat

Aturan ini berlaku untuk penerbangan yang berangkat dari negara-negara berikut.

  • Khusus rute internasional: Jepang, Korea, Taiwan, Hong Kong, Vietnam, Tiongkok, Singapura, Indonesia, Filipina, Myanmar.
  • Rute internasional dan domestik (penerbangan domestik UE): Negara anggota UE*1, Inggris, Amerika Serikat, Meksiko, Thailand, India, Kanada, Tiongkok Daratan, Filipina, Kamboja.
  • *1.
    27 negara anggota UE
    Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Republik Siprus, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Irlandia, Italia, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Romania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, dan Swedia.
    Untuk negara non-anggota UE Islandia, Swiss, dan Norwegia, peraturan yang sama juga berlaku.

Kereta Bayi dan Kursi Anak

Kereta lipat, tempat tidur portabel, dan kursi anak dapat dibawa dalam bagasi terdaftar secara gratis selama alat ini digunakan oleh wisatawan yang mendaftarkannya.

Kereta bayi dapat dibawa ke dalam kabin hanya jika ukurannya saat dilipat termasuk dalam peraturan ukuran di atas.

  • Karena penumpang hanya diizinkan membawa satu bagasi jinjing, maka penumpang yang membawa kereta bayi tidak dapat membawa barang bawaan lain ke dalam kabin, selain barang-barang pribadi, seperti tas tangan, kamera, atau payung.
  • Mohon lipat dan simpan kereta bayi Anda dalam koper sebelum melewati pintu naik. Jika Anda tidak memiliki koper sendiri, staf kami akan menyediakan Anda kantong plastik khusus untuk digunakan untuk bagasi.

Cari tahu lebih jauh tentang Bepergian bersama Anak-anak.

Membawa Peralatan Medis ke Pesawat

Jika Anda perlu bepergian dengan obat-obatan, peralatan atau perangkat medis, seperti mesin CPAP, atau alat bantu dengar yang memancarkan gelombang radio, hubungi ANA Disability Desk sebelumnya untuk memastikan apakah barang tersebut diizinkan ke dalam pesawat.

  • Siapkan informasi mengenai nama pabrikan, nama produk, model, ukuran, jenis baterai, dll.
  • Harap dicatat bahwa kami dapat memeriksa peralatan Anda lagi di bandara sebelum keberangkatan.

Catatan: Gunting, bahkan yang merupakan bagian dari peralatan medis, tidak dapat dibawa ke dalam pesawat.

Lihat juga:

Informasi Penerbangan

Menyimpan Barang Bawaan

Harap simpan bagasi jinjing di kompartemen atas atau di bawah kursi di depan Anda untuk menjamin perjalanan yang aman. Meninggalkan bagasi di lokasi yang dapat menghalangi evakuasi darurat, seperti di lorong atau di dekat pintu keluar darurat, dilarang oleh undang-undang. Penumpang yang duduk di lokasi tanpa kursi di depannya harus selalu menjaga area sekitar kaki mereka bebas dari bagasi.

Saat menyimpan bagasi Anda di kompartemen atas, pastikan semuanya tersimpan dengan rapi. Bagasi yang tidak disimpan dengan benar dapat jatuh dan melukai Anda atau penumpang lain.

Larangan Merokok

Merokok dan menyalakan api dilarang keras di semua area pesawat, termasuk di kamar kecil.

Jika detektor asap berbunyi, ada kemungkinan akan menyebabkan situasi serius seperti membutuhkan pesawat untuk terbang kembali ke bandara keberangkatan atau untuk mendarat darurat di bandara terdekat.

Rokok Elektronik harus dibawa dalam bagasi jinjing, tetapi tidak dapat digunakan di dalam pesawat. Rokok elektrik tidak boleh dibawa dalam bagasi terdaftar.

  • Tidak boleh melakukan pengisian daya rokok elektronik dan baterai cadangan.
  • Satu pemantik atau satu kotak korek api aman per orang diperbolehkan dibawa ke dalam pesawat.
    • Mohon jangan tinggalkan pemantik Anda di dalam pesawat.
  • Pemantik dengan tangki oli, pemantik cerutu, dan pemantik api campur (pemantik turbo, pemantik jet, pemantik yang menghasilkan api biru, dll.) tidak boleh dibawa ke dalam pesawat atau didaftarkan.

Ada kemungkinan penumpang dilarang membawa barang-barang tersebut karena peraturan dan hukum negara setempat. Lihat Barang yang Dibatasi dan Dilarang untuk detailnya.

Perangkat Elektronik yang Memancarkan Gelombang Radio

Perangkat elektronik yang memancarkan gelombang radio (termasuk telepon seluler, laptop, dan konsol game elektronik) tidak boleh digunakan untuk komunikasi sejak pintu ditutup sebelum keberangkatan hingga saat pesawat tiba di gerbang tujuan.

Atur perangkat Anda ke mode pesawat (kadang disebut mode mandiri, mode offline, atau mode penerbangan), yang memblokir pengiriman dan penerimaan gelombang radio untuk fungsi yang meliputi panggilan telepon, email, pesan teks, dan akses internet.

Petugas kabin akan membuat pengumuman untuk memberi tahu penumpang ketika mereka bisa dan tidak bisa menggunakan barang-barang ini.

Telepon yang Memerlukan Perhatian Khusus, seperti Telepon Seluler untuk Anak-anak

Beberapa ponsel hidup secara berkala untuk mengirimkan posisi mereka walaupun daya dimatikan. Matikan sepenuhnya untuk memastikan perangkat tidak mengganggu fungsi pesawat terbang.

  • Contoh: Kids' PHONE™ dari NTT DOCOMO (FOMA SA800i/F801i) atau Junior Phone dari au (K001/mamorino/mamorino2/mamorino3)
perangkat elektronik yang memancarkan gelombang radio

Koneksi Bluetooth dan Wi-Fi

Koneksi antara perangkat Bluetooth (misalnya, headphone nirkabel) dan koneksi antara perangkat Wi-Fi (konsol game elektronik) diperbolehkan sepanjang perangkat diatur ke mode pesawat.

Perhatikan bahwa komunikasi nirkabel terbatas pada saat di dalam pesawat, dilarang untuk melakukan koneksi ke mobile Wi-Fi router atau jaringan publik nirkabel LAN.